Sejak tahun 2007, peserta PKH diarahkan pada RTSM.
Tetapi mulai tahun 2012 basis bantuan kemudian diarahkan pada KSM yang
terdiri dari orang tua (ayah dan ibu) serta anak. Perubahan ini
dilakukan dengan pertimbangan bahwa keluarga adalah satu unit yang
relevan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Orang tua
mempunyai tanggungjawab terhadap pendidikan, kesehatan, kesejahtaraan,
dan masa depan anak. Oleh karenanya, keluarga adalah unit yang relevan
dalam upaya memutus rantai kemiskinan antar generasi.
Secara umum terjadi penambahan kepesertaan PKH sepanjang tahun 2012
hingga 2013. Data UPPKH menunjukkan pada tahap 1 tahun 2012, total
peserta adalah 906.232 KSM. Angka ini bertambah hingga 58, 77% pada
tahap ke-2 tahun 2013, yakni sebanyak 1.438.825 RTSM/KSM. Jika dilihat
berdasarkan komposisi peserta, prosentase penambahan RTSM/KSM dari tahap
1 – 2012 menuju tahap 2 – 2013 adalah: peserta program Kesehatan saja
bertambah sebanyak 87% (dari 85.213 menjadi 159.358), peserta program
Pendidikan saja bertambah sebanyak 46,5% (dari 485.023 menjadi 710.660),
dan peserta program Pendidikan sekaligus Kesehatan bertambah sebanyak
69,3% (dari 335.996 menjadi 568.807).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Diberdayakan oleh Blogger.
0 komentar:
Posting Komentar